Plosolor.desa.id – Rabu, 11 Desember 2024 tim Kecamatan Karangjati secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap II dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III tahun anggaran 2024 di Desa Plosolor. Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tersebut telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kunjungannya ke Desa Plosolor, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penggunaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa. Beberapa hal yang menjadi fokus dalam monev ini antara lain:
Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Desa Plosolor dapat semakin transparan, akuntabel, dan efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.