Plosolor.desa.id – Pemerintah Desa Plosolor di Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengadakan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG) dan advokasi desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) pada 15 Mei 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengarusutamaan gender dan DRPPA dalam pembangunan desa.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan perempuan desa. Narasumber dalam acara ini adalah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Plosolor menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan agar masyarakat desa memahami bahwa perempuan dan anak-anak memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender adalah proses yang memastikan bahwa kebutuhan, perspektif, dan pengalaman perempuan dan laki-laki dipertimbangkan dalam semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Sedangkan DRPPA adalah desa yang berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat desa Plosolor akan lebih memahami pentingnya pengarusutamaan gender dan DRPPA. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya desa yang adil, inklusif, dan ramah perempuan dan peduli anak.