Plosolor.desa.id - Pemerintah Desa Plosolor Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi mengadakan musyawarah desa yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kecamatan. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati dua agenda utama, yaitu penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2025 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025.
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan rencana alokasi dana desa untuk tahun 2025. Beberapa prioritas utama yang diusulkan antara lain:
Kepala Desa Plosolor, Ibu Winarni, S.Pd., menyampaikan bahwa penetapan prioritas ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.
Musrenbangdesus Perubahan RKP Desa 2025
Selain penetapan prioritas penggunaan dana desa, musyawarah desa juga membahas perubahan RKP Desa tahun 2025. Beberapa perubahan yang disepakati antara lain:
Musyawarah desa yang diadakan oleh Pemerintah Desa Plosolor merupakan langkah penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, serta RKP Desa dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.