Plosolor.desa.id - Pada hari Sabtu, 17 Februari 2024, bertempat di Kantor Desa Plosolor, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – Pendaftaran Tanah Masyarakat (PM) kepada warga Desa Plosolor.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
Sebanyak 454 sertifikat PTSL-PM diserahkan secara langsung kepada warga Desa Plosolor.
Dalam sambutannya, BPN Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa program PTSL-PM merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Kepala Desa Plosolor mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Ngawi atas terselenggaranya program PTSL-PM di Desa Plosolor.
Penyerahan sertifikat PTSL-PM ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanahnya dan terhindar dari berbagai permasalahan pertanahan.