Plosolor.desa.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Hukum terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi langsung ke desa-desa, seperti yang dilakukan di Desa Plosolor.
Dalam sosialisasi tersebut, Kabag Hukum memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat desa, mulai dari peraturan desa, peraturan daerah, hingga peraturan perundang-undangan tingkat pusat. Selain itu, juga dibahas mengenai mekanisme penyelesaian masalah hukum yang sederhana serta pentingnya peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.
"Sosialisasi ini tidak hanya sekedar memberikan informasi, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat," ungkap Kepala Desa Plosolor.